BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 13 Januari 2012

Etnik Aceh

TUGAS KELOMPOK

KEBUDAYAAN ACEH 


Disusun oleh :
Israruddin (211000026)
Muhammad Fadly (211000023)
Raditia (209000309)




PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS FALSAFAH DAN ILMU PERADABAN
UNIVERSITAS PARAMADINA
2011


ACEH
            Kota Banda Aceh adalah ibukota Provinsi Aceh, Indonesia. Dahulu kota ini bernama Kutaraja, kemudian sejak 28 Desember 1962 namanya diganti menjadi Banda Aceh. Walaupun  sebenarnya keberadaan kota ini sudah ada sejak 805 tahun yang lalu. Sekarang Kota Banda Aceh selain sebagai pusat pemerintahan, juga menjadi pusat segala kegiatan ekonomi, politik, sosial, budaya dan pariwisata.
Pada tanggal 26 Desember 2004 yang lalu, kota ini dilanda gelombang pasang tsunami yang diakibatkan oleh gempa 9 skala richter di Samudera Indonesia. Bencana ini menelan ratusan ribu jiwa penduduk dan menghancurkan lebih dari 60% bangunan kota ini. Tapi sekarang Kota Banda Aceh mulai memancarkan pesonanya.Kota Banda Aceh merupakan ibukota Provinsi Aceh.
Aceh yang sebelumnya pernah disebut dengan nama Daerah Istimewa Aceh (1959-2001) dan Nanggroe Aceh Darussalam (2001-2009) adalah provinsi paling barat di Indonesia. Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri, berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, karena alasan sejarah. Daerah ini berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan Sumatera Utara di sebelah tenggara dan selatan.
Ibu kota Aceh ialah Banda Aceh. Pelabuhannya adalah Malahayati-Krueng Raya, Ulee Lheue, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa. Aceh merupakan kawasan yang paling buruk dilanda gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Beberapa tempat di pesisir pantai musnah sama sekali. Yang terberat adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Singkil dan Simeulue.
Aceh mempunyai kekayaan sumber alam seperti minyak bumi dan gas alam. Sumber alam itu terletak di Aceh Utara dan Aceh Timur. Aceh juga terkenal dengan sumber hutannya, yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan, dari Kutacane, Aceh Tenggara, Seulawah, Aceh Besar, sampai Ulu Masen di Aceh Jaya. Sebuah taman nasional, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga terdapat di Aceh Tenggara.
Suku bangsa
Provinsi Aceh memiliki 13 suku asli, yaitu: Aceh, Gayo, Aneuk Jamee, Singkil, Alas, Tamiang, Kluet, Devayan, Sigulai,Pakpak, Haloban, Lekon dan Nias. Hasil sensus penduduk tahun 2000 menunjukkan hasil sebagai berikut: Aceh (50,32%), Jawa (15,87%), Gayo (11,46%), Alas (3,89%), Singkil (2,55%), Simeulue (2,47%), Batak (2,26%), Minangkabau (1,09%), Lain-lain (10,09%).
Bahasa
Provinsi Aceh memiliki 13 buah bahasa asli yaitu bahasa Aceh, Gayo, Aneuk Jamee, Singkil, Alas, Tamiang, Kluet, Devayan, Sigulai, Pakpak, Haloban, Lekon dan Nias.
Agama
Sebagian besar penduduk di Aceh menganut agama Islam. Dari ke 13 suku asli yang ada di Aceh hanya suku Nias yang tidak semuanya memeluk agama Islam.
Agama lain yang dianut oleh penduduk di Aceh adalah agama Kristen yang dianut oleh pendatang suku Batak dan sebagian warga Tionghoa yang kebanyakan bersuku Hakka. Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama Konghucu. Selain itu provinsi Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam.
Aceh merupakan kawasan yang sangat kaya dengan seni budaya galibnya wilayah Indonesia lainnya. Aceh mempunyai aneka seni budaya yang khas seperti tari-tarian, dan budaya lainnya seperti:
Sistem Pengetahuan
Masyarakat adat Aceh memiliki system pengetahuan yang mencakup tentang flora, fauna, bagian tubuh manusia, gejala alam dan waktu. Sesungguhpun masyarakat Adat Aceh memiliki pengetahuan mengenai   flora, fauna, bagian tubuh manusia, gejala alam dan waktu, itupun hanya diketahui oleh sebagian kecil masyarakat. Mereka adalah dukun, orangtua adat dan keujreun.
Sistem Kesenian
Tiap masyarakat adat Aceh memiliki bahaasa pergaulan dan pengantar. Masyarakat adat Aceh memiliki bahasa aceh sebagai bahasa pergaulan. Bahasa tersebut memiliki dialek atau intonasi yang berbeda di setiap tempat. Timbulnya perbedaaan dialek ini disebabkan letak geografisnya dan factor interaksi yang berlangsung antara beberapa kelompok masyarakat pendukung bahasa di suatu tempat.
Kesenian yang terkenal diantaranya:
Ø Dabol, suatu kesenian yang dimainkan oleh beberapa orang dengan menggunakan gendrang atau rapat. Dalam kesenian ini terpadu unsure seni musik, seni suara dan seni tari
Ø Rantak kudo adalah suatu bentuk pertunjukan kesenian yang dimainkan oleh beberapa orang. Dalam bentuk kesenian ini terbatu unsure seni suara dan seni tari. Badam piang juga merupakan suatu bentuk kesenian yang dimainkan oleh beberapa orang.
Ø Pencak adalah bentuk seni beladiri yang dimainkan oleh 2 orang yang saling bertarung.
Ø pelintau adalah juga bentuk seni beladiri yang dimainkan oleh 2 orang yang saling bertarung dengan menggunakan kayu sebagai senjata.
Ø Jampen adalah suatu bentuk seni musik tradisional yang perkakasnya dibuat dari kayu dan kulit kambing serta suling dan tali dawai.

Provinsi Aceh yang memiliki setidaknya 10 suku bangsa, memiliki kekayaan tari-tarian yang sangat banyak dan juga sangat mengagumkan. Beberapa tarian yang terkenal di tingkat nasional dan bahkan dunia merupakan tarian yang berasal dari Aceh, seperti Tari Rateb Meuseukat dan Tari Saman.

Tarian Suku Aceh
Tarian Suku Gayo


Sistem Teknologi dan Peralatan Hidup
Gambaran dari adat upacara dalam membangun rumah pada masyarakat Aceh merupakan manifestasi dari perwujudan suatu hasil dari suatu proses pengambilan keputusan oleh banyak pihak dalam kurun waktu tertentu. Pengaruh dan bentuk-bentuk kondisi sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-budaya yang berbeda yang melatar-belakangi proses dalam waktu pembentukan lingkungan tersebut, memberikan warna dan ciri tersendiri pada wujud fisiknya. Secara lebih nyata, hasil pengolahan pemahaman dan interpretasi terhadap lingkungan hidup, akan diwujudkan kedalam bentuk tindakan (cultural behavior) dan biasanya terwujud juga dalam bentuk benda-benda budaya (cultural artifact).
Dalam konteks ini dapat kita lihat pada upacara adat membangun rumah pada masyarakat Aceh seperti telah dipaparkan pada bagian di atas. Misalnya, tindakan yang diboleh dan tidak dibolehkan (larangan/ pantangan). Pemilihan bahan untuk membangun rumah atau pengaturan pembangunan rumah bagi anggota masyarakat yang baru.
Rumah yang dibangun oleh masyarakat Aceh tidak hanya dipandang sebagai sebuah kebudayaan materi semata, tetapi juga dapat dipandang sebagai interaksi manusia dengan lingkungan hidup yang dihadapinya. Selain itu, hasil karya manusia yang berbentuk benda-benda materi pada dasarnya juga berkaitan dengan peradaban (civilization) yang melingkupi manusia tersebut. Lingkungan sebagai suatu area yang harus dipahami mendorong manusia untuk menggunakan teknologinya guna kepentingan pemenuhan yang kemudian mendorong bekerjanya aspek-aspek lain dalam kebudayaan seperti kekerabatan, kepercayaan, kesenian, struktur sosial. Yang kesemuanya itu untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara biologi, sosial dan psikologi.

Akhirnya, segala simbol-simbol pengetahuan yang terdapat dalam upacara adat pembangunan rumah pada masyarakat Aceh terintegrasi dengan sistem teknologi, dan struktur sosial. Kesemua hal itu merupakan satu perangkat kognitif manusia sebagai sebuah kebudayaan. Seringkali apabila diperhatikan kebudayaan ini memiliki nilai-nilai kearifan di dalam mengelola agar lingkungan tidak cepat rusak/punah.

Senjata tradisional

Rencong adalah senjata tradisional Aceh, bentuknya menyerupai huruf L, dan bila dilihat lebih dekat bentuknya merupakan kaligrafi tulisan bismillah. Rencong termasuk dalam kategori dagger atau belati (bukan pisau ataupun pedang).
Selain rencong, bangsa Aceh juga memiliki beberapa senjata khas lainnya, seperti Sikin Panjang, Perisai Awe, Perisai Teumaga, siwah, geuliwang dan peudeueng.
Rumah Tradisional
Rumah tradisonal suku Aceh dinamakan Rumoh Aceh. Rumah adat ini bertipe rumah panggung dengan 3 bagian utama dan 1 bagian tambahan. Tiga bagian utama dari rumah Aceh yaitu seuramoë keuë (serambi depan), seuramoë teungoh (serambi tengah) dan seuramoë likôt (serambi belakang). Sedangkan 1 bagian tambahannya yaitu rumoh dapu (rumah dapur).

Makanan Khas

Aceh mempunyai aneka jenis makanan yang khas. Antara lain timphan, gulai itik, kari kambing yang lezat, Gulai Pliek U dan meuseukat yang langka. Di samping itu emping melinjo asal kabupaten Pidie yang terkenal gurih, dodol Sabang yang dibuat dengan aneka rasa, ketan durian (boh drien ngon bu leukat), serta bolu manis asal Peukan Bada, Aceh Besar juga bisa jadi andalan bagi Aceh.

Sistem Organisasi Sosial
Struktur lapisan masyarakat Aceh yang secara historis dikelompokkan kedalam dua golongan yaitu umara dan ulama tentu saja tidak selaras dengan sistem sentral yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Umara merupakan perwujudan pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam satu unit wilayah kekuasaan, sedangkan ulama adalah pemimpin yang mengurusi masalah agama atau hukom atau syariah islam. Kedua golongan masyarakat tersebut memegang peranan penting dalam struktur masyarakat Aceh yang merupakan wujud kearifan lokal masyarakat setempat.
Secara umum, dalam sistem adat masyarakat Aceh, organisasi sosial sebagai bentuk kesatuan hidup setempat yang terkecil disebut gampong (kampung atau desa) yang dikepalai oleh seorang geucik atau kecik. Dalam setiap gampong ada sebuah meunasah (masjid/madrasah) yang dipimpin seorang imeum meunasah. Kumpulan dari beberapa gampong disebut mukim yang dipimpin oleh seorang imeum mukim. Kehidupan sosial dan keagamaan di setiap gampong dipimpin oleh pemuka-pemuka adat dan agama, seperti imeum meunasah, teungku khatib, tengku bile, dan tuha peut (penasehat adat). Institusi ini juga merupakan lembaga pemerintahan. Jadi, setiap kejadian dalam kehidupan bermasyarakat, Ureueng Aceh (sebutan untuk orang Aceh) selalu menyelesaikan masalah tersebut secara adat yang berlaku dalam masyarakatnya.
Dalam sistem sosial masyarakat Aceh, gampong dan mukim masih lestari hingga kini. Oleh karena itu perlu diulas secara khusus keberadaan kedua lembaga sosial tersebut.
a) Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum sebagai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah mukim yang menempati wilayah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. keuchik adalah Kepala Badan Eksekutif gampong.
- Keujrun Blang adalah ketua adat yang membantu pimpinan gampong dalam urusan pengaturan irigasi untuk pertanian dan sengketa sawah.
- Panglima Laot adalah ketua adat yang memimpin urusan bidang pengaturan penangkapan ikan di laut (seungketa laot).
- Peutua Seuneubok adalah ketua adat yang mengatur tentang pembukaan hutan, perladangan, dan perkebunan pada wilayah gunung dan lembah.
- Haria Peukan adalah pejabat adat yang mengatur ketertiban, kebersihan dan pajak retribusi pasar.
- Syahbandar adalah pejabat adat yang mengatur urusan tambatan kapal atau perahu, lalu lintas angkutan laut, sungai dan danau.
Meunasah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari gampong. Lembaga tersebut dijadikan identitas keacehan yang telah memberikan kontribusi dalam membangun pola sumberdaya masyarakat berfungsi sebagai organisasi sosial yang memiliki muatan nilai-nilai aspiratif, inspiratif, energis, dan islami. Secara lebih rinci fungsi meunasah dapat dirumuskan sebagai tempat ibadah/shalat berjamaah, dakwah dan diskusi, musyawarah, penyelesaian sengketa, pengembangan kreasi seni, pembinaan dan posko generasi muda, forum asah terampil dan olahraga, pusat pemerintahan gampong. Dari fungsi tersebut, disimpulkan bahwa fungsi meunasah menjadi titik sentral pembangunan masyarakat.
b) Mukim merupakan kesatuan masyarakat hukum dalam provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa gampong yang memiliki batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, serta berkedudukan langsung di bawah camat yang dipimpin oleh imeum mukim. Berdasarkan Qanun No.4 tahun 2003, Kepala Pemerintahan Mukim adalah Imeum Mukim dengan dibantu oleh imeum chik, tuha peut mukim, sekretaris mukim, Majelis Adat Mukim dan Majelis Musyawarah Mukim (www.acehinstitute.org.id diakses pada 30 Desember 2008).
Lembaga-lembaga adat itu sekarang terkesan hilang dalam masyarakat Aceh, karena derasnya arus globalisasi dan westernisasi serta penerapan sistem sentral yang memberikan perubahan pada peradaban masyarakat Aceh.Lahirnya UU Nomor 11 tahun 2006 memperlihatkan pemerintah Indonesia telah mulai berpihak kepada masyarakat Aceh dengan mulai diakuinya keberadaan mukim dan gampong serta lembaga adat lainnya.
Mata Pencaharian
Secara Umum Mata Pencaharian masyarakat aceh adalah bertani(sawah,ladang, dan berkebun) dan menangkap ikan. Berburu dan meramu(meracik obat) hampir menghilang pada masyarakat aceh.
Potensi Aceh
Aceh Yang terdiri dari 23 Daerah Kabupaten/Kota, 147 Kecamatan dan 5.529 Desa dengan jumlah penduduk secara keseluruhan mencapai 4.225.669 Jiwa. Aceh memiliki sumber daya alam yang besar di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan/kelautan. Selain itu Aceh juga memiliki potensi sumber daya alam lainnya seperti gas dan minyak bumi, emas, batu bara, dan panas bumi. Aceh juga kaya dengan sejarah dan kebudayaan sehingga dapat dijadikan sebagai potensi pariwisata yang handal di Asia.
Prioritas kebijakan ekonomi mulai pengembangan potensi komoditas unggulan Kabupaten/Kota sebagai pondasi untuk membangun Aceh menjadi HUB logistik Regional untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mengurangi angka/tingkat kemiskinan di Kabupaten/Kota. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan Nasional. (sumber : Biro Perekonomian Setda Aceh).
Kekurangan Budaya Aceh
            Tidak jauh berbeda dengan budaya lain yang ada di Indonesia, Aceh juga memiliki Kekurangan dalam masyarakat budayanya. Diantaranya adalah orang aceh sering disebut malas, karena pada kenyataan banyak orang aceh yang hanya menghabiskan waktu di warung kopi. Buktinya banyak warung kopi yang buka 24 jam. Selain itu, orang Aceh juga dikenal keras kepala dan gampang emosi. selain itu oarang aceh jug dikenal sulit menerima perubahan dan hal baru. Ini diakibatkan karena orang aceh gampang curiga. Ini juga disebabkan oleh konflik panjang yang membuat masyarakat aceh tidak begitu terbuka dengan kebudayaan baru.
Promosi Budaya Aceh
Promosi budaya Aceh dilakukan dalam berbagai cara. Diantaranya adalah dengan mencetusnya Visit Banda Aceh Year 2011. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk meningkatkan keterkenalan Budaya Aceh dimata Internasional. Dalam Agenda Visit Banda Year sendiri ada banyak Program-program yang telah diadakan pada tahun 2011. Diantaranya Adalah Banda Aceh Fishing Tournament, Aceh Coffe Festival, Sabang Internasional Reggeta 2011, Aceh Internasional Kite Festival, Aceh Internasional Sufi Dance Festival, dan masih banyak lagi. Diharapkan dengan adanya Visit Banda Aceh Year 2011, mampu mendongkrat terkenalnya Budaya aceh dikancah internasional. 


Daftar Pustaka

Selasa, 03 Januari 2012

Materi UAS Sosiologi ! part 2


g) Borjuis vs Proletar
Soviet Rusia 1921. Di masa itu, Soviet Rusia bergejolak. Di lapisan sosial masyarakat yang paling rendah, golongan buruh, khususnya golongan buruh industri yang tidak mempunyai alat produksi dan hidup dari menjual tenaga, yakni kaum proletariat; juga ada dinamikanya. Ada intrik, benci, dan gemeretak kegeraman terdengar di mana-mana di sudut kota tua, Moskow.
Konflik kelas di perkotaan terjadi antara para pemilik modal dan kaum buruh yang tidak punya harapan untuk memperoleh harta pribadi. Proses (konflik) yang lain berlangsung di pedesaan, antara dua kelas pemilik: di satu pihak para tuan tanah dan di pihak lain para petani. Kaum tani ini tidak memiliki kesadaran atau aspirasi sosialis, sebaliknya mereka ingin pembagian tanah yang merata dan adil. Dalam upaya itu, kaum petani kaya (para tengkulak) bisa saja ikut berpartisipasi.
Revolusi Oktober di Soviet Rusia hanya dapat terjadi berdasarkan kedua proses tersebut. Namun demikian, kedua proses ini hanya dapat bergabung karena faktor khusus. Di Soviet Rusia, kelas borjuis tak mampu berpisah dengan para tuan tanah. Hal ini menyebabkan kaum tani terpaksa bersekutu dengan kelas buruh. Dan, Revolusi 1917 mengombinasikan “perang para petani” dengan insureksi kaum proletarian itu.
Kelas borjuis dan kaum tuan tanah ditumbangkan, namun kelas-kelas yang menumbangkan mereka tidak mempunyai tujuan bersama dalam jangka panjang. Kelas buruh hidup dari kegiatan kolektif di tempat kerja, sedangkan kaum tani hanya dapat bersatu secara sementara untuk merebut tanah, kemudian mereka akan menjalankan produksi individual kalau tidak didominasi oleh kekuatan luar.
Akibatnya, revolusi merupakan kekuasaan kaum buruh di atas kelas lain di perkotaan, sekaligus merupakan kekuasaan kota atas pedesaan. Pada tahap pertama, pemerintahan Bolsyevik dapat mengandalkan dukungan kaum tani dan memang dibela oleh bayonet para prajurit berlatar belakang rural. Namun apa jadinya kelak?
Pertanyaan klasik ini telah lama direnungkan oleh kaum Marxis di Rusia. Sebuah revolusi sosialis bisa saja tenggelam dalam lautan petani. Hal itu menjelaskan mengapa sebelum tahun 1917, kaum Marxis (kecuali Leon Trotsky) melihat revolusi di Rusia sebagai “revolusi demokratik”.
Tatkala Trotsky mengajukan skenario revolusi sosialis, Vladimir Ilich Lenin (1870-1924) menulis demikian: “Ini mungkin karena kekuasaan sosialis hanya dapat stabil berlandaskan dukungan mayoritas besar. Adapun proletariat Rusia merupakan minoritas rakyat Rusia saat ini.” (Julian, “Russia: How the Revolution Was Lost” karya Chris Harmann)
Lenin mempertahankan pendapat ini sampai awal 1917. Pada tahun itu dia berubah sikap, tetapi hanya karena dia melihat revolusi di Rusia sebagai tahap pertama revolusi global, di mana kelas pekerja di Barat dapat menolong kaum pekerja untuk mengambil hati para petani Rusia. Delapan bulan sebelum insureksi Oktober, Lenin pun menulis: “Proletariat Rusia tidak bisa menuntaskan revolusi sosialis dengan kekuatan sendiri.” Empat bulan setelah insureksi tersebut, dia menggarisbawahi: “kebenaran yang mutlak bahwa tanpa terjadinya sebuah revolusi di Jerman, kita akan dihabisi”.
Dinamika sosial-politik dan ekonomi ketika itu memang kompleks. Institusi yang bercokol di Rusia, 1921, telah jauh berbeda dari soviet-soviet dan Partai Bolsyevik, 1917. Para aktivis Bolsyevik yang ikut berpartisipasi dalam revolusi Februari itu adalah kaum revolusioner berkomitmen yang menanggung risiko berat selama berjuang bertahun-tahun melawan Tsar. Mereka tidak melepaskan prinsip sosialisme, bahkan ketika harus menghadapi empat tahun perang sipil dan ketersekatan dari rakyat pekerja.
Namun pada 1919 unsur ini hanya merupakan 10 persen dari anggota partai; pada 1922 hanya 2-3 persen, karena Partai Bolsyevik telah tumbuh secara dahsyat. Banyak orang yang masuk partai itu yang bukan revolusioner, melainkan para oportunis yang ingin tampil dan eksis dalam birokrasi negara.
Kaum proletariat—sebagian penduduk kecil yang mempunyai hubungan tertentu dengan “alat produksi”—terdesak. Kaum kapitalis memiliki pabrik, pertambangan, dan lain-lain bentuk “mesin pencetak uang”. Merekalah strata kapitalis itu. Kaum buruh bekerja di pertambangan dan pabrik, tetapi mereka tidak memiliki tambang dan pabrik. Mereka adalah kelas buruh.
Kelas utama dalam masyarakat modern ada dua: kaum kapitalis (borjuasi) dan kaum pekerja-upahan (proletariat). Pada zaman dulu, ada kelompok pemilik budak, ketika kaum pekerja menjadi budak sebagai barang dengan tidak mempunyai suatu hak hukum atau hak sosial apa pun. Lalu para “tuan feodal” dengan hambanya—kaum pekerja pertanian dan abdi kaum pemilik tanah—yang terikat pada tanah. Juga ada kelas kepala gilda dan pedagang.
Munculnya teori ekonomi sosialis pada era Bolsyevik bukan suatu eksperimen, namun manifestasi atau aplikasi ilmiah, dan telah mencapai hasil yang stabil. Bukan saja dicapai di Soviet Rusia, tetapi juga di kawasan lainnya; dari Berlin (Jerman Timur) hingga Hanoi (Vietnam), dari Tirana (Albania) sampai Pyongyang (Korea Utara).
Ketika memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Jakarta, 12 Desember 1954), salah seorang dedengkot Partai Komunis Indonesia (PKI), Njoto, menerangkan bahwa “ekonomi sosialis sekarang ini bukan hanya dapat dipikirkan dan dibayangkan, tetapi sudah diraba dan dirasakan”.
Karl Heinrich Marx (1818-1883) adalah orang pertama yang menerangkan sifat objektif dari sosialisme ini. Namun tesis Marx ini bukannya jatuh dari langit. Ajaran ini lahir sebagai kelanjutan dari wakil terbesar sosialisme klasik Perancis, filsafat klasik Jerman, dan ekonomi klasik Inggris. Tiga komponen inilah yang menjadi manifestasi mazhab ekonomi marxisme.
Mengenai mazhab ekonomi marxisme—inti dasarnya adalah pemahaman tentang teori “nilai lebih” dan teori “nilai kerja”—ini tidak sedikit ekonom yang salah persepsi, seolah-olah penemu pertamanya adalah Karl Marx. Padahal, pelepor ilmu ekonomi modern dan teori ekonomi “laissez-faire” berkebangsaan Skotlandia, Adam Smith (1723-1790), yang terkenal melalui karya klasiknya An Inquiry into the Nation and Causes of the Wealth of Nations (1776), serta peletak dasar teori ekonomi-politik berkebangsaan Inggris dan penulis On the Principles of Political Economy and Taxation (1817), David Ricardo (1772-1823), telah mengemukakan teori “nilai kerja” ini; bahkan juga teori “nilai lebih”. Dan, Marx hanya melanjutkan ajaran mereka secara dialektis dan konsekuen.
Di mana letak perbedaan antara ekonomi marxis dan kebanyakan aliran ekonomi lainnya? Hemat saya, perbedaan itu terutama terletak pada kenyataan bahwa kebanyakan ekonom lainnya melihat hubungan antara barang dan barang (kapitalisme), sedangkan Marx melihat hubungan antara manusia dan manusia (sosialisme).
Dan ajaran Marx tentang teori ekonomi-politik dijelaskannya secara panjang lebar dalam buku standarnya, Das Kapital (1867). Marx menjelaskan bahwa “tujuan akhir karangan ini ialah mengungkap hukum gerak ekonomi dari masyarakat modern”. Tentu saja yang dimaksud Marx adalah masyarakat kapitalis (atau kapitalisme).
Sekarang, tinggallah kita merenungi kembali, apa sesungguhnya mazhab ekonomi yang dikembangkan di negeri tercinta yang berpaham “demokrasi ekonomi” ini?







Materi UAS Sosiologi ! part 1


c)Suicide/emile durkheim
Durkheim mengutip empat jenis bunuh diri menurut Jousset dan Moreau de Tours, yaitu :
1.                  Maniacal Suicide atau bunuh diri gila, disebabkan oleh halusinasi atau mengingau. Seseorang yang bunuh diri dengan sebab ingin melarikan diri dari bahaya yang imajiner atau mematuhi perintah misterius dari yang diatas. Tetapi motif bunuh diri tersebut dan ragam evolusinya mencerminkan karakteristik umum penyakit dari mana ia berasal, yaitu mania.
2.                  Melancholy Suicide, hal ini berkaitan dengan depresi yang ekstrim dan kesedihan yang berlebihan. Kesenangan tidak lagi menjadi suatu hal yang menarik, dia melihat segala sesuatu seperti awan gelap. Hidup baginya tampak membosankan atau menyakitkan. Seperti perasaan yang kronis, sehingga ide-ide bunuh diri muncul.
3.                  Obsessive Suicide, yaitu tipe bunuh diri tanpa motif, tetapi semata-mata oleh gagasan tentang kematian, tanpa alasan jelas, telah sempurna merasuki pikiran pasien. Seseorang yang terobsesi oleh keinginan bunuh diri, meskipun secara sempurna ia tahu bahwa tidak ada alasan untuk melakukan itu.
4.                  Impulsive or automatic suicide, tipe bunuh diri tanpa motif seperti sebelumnya, namun ide untuk bunuh diri muncul tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang pendek. Melihat pisau atau sedang jalan-jalan di tepi jurang, menimbulkan ide bunuh diri seketika dan dilakukan pasien seketika juga tanpa dia tau apa yang telah terjadi.
Bagi Durkheim, bunuh diri, yang bermacam-macam bentuk (egoistic suicide, altruistic suicide, anomic suicide, dan fatalistic suicide), itu memang merupakan penyimpangan perilaku seseorang. Bagaimana bunuh diri itu terjadi atau dilakukan oleh seseorang, menurut Durkhiem, disebabkan oleh benturan dua kutub integrasi dan regulasi di mana kuat dan lemahnya kedua kutub itu akan menyebabkan orang melakukan bunuh diri.

d) Rasionalisasi
     Rasionalisasi (atau rasionalisasi) adalah istilah yang digunakan dalam sosiologi untuk merujuk pada proses di mana peningkatan jumlah tindakan sosial menjadi berdasarkan pertimbangan efisiensi teleologis atau perhitungan bukan pada motivasi berasal dari moralitas, emosi, kebiasaan, atau tradisi. Hal ini dianggap sebagai aspek sentral dari modernitas, dimanifestasikan terutama dalam masyarakat Barat, sebagai perilaku pasar kapitalis; administrasi rasional dalam negara dan birokrasi; perpanjangan ilmu pengetahuan modern, dan perluasan teknologi modern. 
               Banyak sosiolog, teori kritis dan filsuf kontemporer berpendapat bahwa rasionalisasi, sebagai kemajuan palsu diasumsikan, memiliki efek negatif dan manusiawi pada masyarakat, bergerak modernitas jauh dari prinsip utama pencerahan [1]. Sosiologi itu sendiri muncul terutama sebagai reaksi kritis untuk itu : 
Rasionalisasi dan kapitalisme 
                Rasionalisasi membentuk sebuah konsep sentral dalam dasar sosiologi klasik, khususnya yang berkaitan dengan penekanan disiplin ditempatkan-Sebaliknya dengan antropologi - pada sifat dari masyarakat Barat modern. Istilah ini disajikan oleh antipositivist Jerman sangat berpengaruh, Max Weber, meskipun temanya menanggung paralel dengan kritik modernitas yang ditetapkan oleh sejumlah ulama. Sebuah penolakan dan evolusi sosiokultural dialectism menginformasikan konsep. 
                 Weber menunjukkan rasionalisasi dalam Etika Protestan dan Roh Kapitalisme, di mana tujuan dari denominasi Protestan tertentu, terutama Calvinis, yang terbukti telah bergeser ke arah berarti rasional keuntungan ekonomi sebagai cara untuk berurusan dengan 'kecemasan keselamatan' mereka. Konsekuensi rasional doktrin ini, ia berpendapat, segera tumbuh tidak sesuai dengan akar keagamaannya, dan yang terakhir akhirnya dibuang. Weber melanjutkan penyelidikan ke dalam masalah ini dalam karya-karya selanjutnya, terutama dalam studi tentang birokrasi dan di klasifikasi kekuasaan. Dalam karya-karya ini ia menyinggung langkah yang tak terelakkan ke arah rasionalisasi. 
                 Weber percaya bahwa bergerak menuju rasional-otoritas hukum tak terhindarkan. Dalam otoritas karismatik, kematian seorang pemimpin efektif mengakhiri kekuasaan otoritas itu, dan hanya melalui basis dirasionalisasi dan birokratis dapat otoritas ini dapat diteruskan. Pihak berwenang tradisional dalam masyarakat dirasionalisasi juga cenderung mengembangkan basis rasional-hukum untuk lebih memastikan aksesi stabil. 

E) Abad Pencerahan

Perkembangan pada abad pencerahan

Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran.
Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahanmasyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.

Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan

Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat strukturmasyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat
 
f) Revolusi Industri
Sedangkan pengertian Revolusi Industri yaitu perubahan yang cepat di bidang ekonomi yaitu dari kegiatan ekonomi agraris keekonomi industri yang menggunakan mesin dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai. Revolusi Industri telah mengubah cara kerja manusia dari penggunaan tangan menjadi menggunakan mesin. Istilah "Revolusi Industri" diperkenalkan olehFriedrich Engels danLouis-Auguste Blanquidi pertengahan abad ke-19.

h) Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
i) Sosialisme
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu, yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata. Sosialisme sebagai ideologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional –parlementer, dan tanpa kekerasan. 
Komunisme adalah bagian dari Aliran Sosialisme yang bergerak lebih radikal. Dimana Sosialisme ada pada tataran teoretis suatu paradigma sosiologi (Karl Marx pencetusnya tuh!). Sedangkan Komunisme sudah bergerak dalam tataran praksis, suatu sistem ideologi kenegaraan yang terimplementasi secara menyuluruh dan cenderung radikal di segala sektor kehidupan bernegara.
Karl marx mengatakan bahwa masyarakat sosialis muncul sebelum masyarakat komunis
Karl marx : kekuasaan dipegang kaum ptotektor
 
j) Alinasi, bentuk-bentuk alinasi
keterasingan masyarakat dari lingkungannya, karena revolusi industri telah merenggut waktu interaksi masyarakat dikarenakan jam kerja yang terlalu lama

k) feminisme, relasi gender
PENGERTIAN FEMINISME
Feminisme atau yang sering dikenal dengan sebutan emansipasi berasal dari bahasalatin yang berarti perempuan.Menurut Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan, feminisme adalah suatu kesadaranakan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja dandalam keluarga, serta tindakan sadar perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaantersebut.Sedangkan menurut Yubahar Ilyas, feminisme adalah kesadaran akan ketidakadilan jender yang menimpa kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat, sertatindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut.Ada tiga ciri feminisme, yaitu :

1. Menyadari akan adanya ketidakadilan gender
2.Memaknai bahwa gender bukan sebagai sifat kodrati
3.Memperjuangkan adanya persamaan hak

l) etnisitas
Pengertian etnisitas berasal dari kata Ethnos dalam bahasa Yunani kuno, pengertiannyaadalah sekelompok orang-orang yang memiliki ciri-ciri yang sama dalam hal budaya dan biologis serta bertindak menurut pola-pola yang sama.

stigma
Stigma dari bahasa Yunani (στιγμα: "tanda" or "bercak"; majemuk: stigmata, στιγματα) mengandung beberapa arti. Istilah ini berasal dari tanda-tanda yang dimiliki seseorang pada tubuhnya (bekas bakaran atau torehan) yang antara lain menandakan bahwa orang itu adalahbudak, penjahat, atau pengkhianat. Ia adalah orang yang cacat moralnya dan karena itu harus dihindari, khususnya di tempat umum.
Di dalam sejarah Gereja Kristen, istilah ini kemudian bisa mengandung dua arti, yaitu tanda-tanda fisik yang diyakini berasal dari Tuhan(misalnya tonjolan pada kulit), dan acuan medis kepada tanda-tanda keagamaan ini sebagai petunjuk adanya cacat fisik. Contohnya, St. Fransiskus dari Asisi dipercayai mempunyai stigmata, tanda-tanda pada tubuhnya yang sama seperti tanda-tanda bekas luka karena penyaliban pada diri Yesus.
Kata "stigma" juga dipergunakan dalam istilah "stigma sosial", yaitu tanda bahwa seseorang dianggap ternoda dan karenanya mempunyai watak yang tercela, misalnya seorang bekas narapidana yang dianggap tidak layak dipercayai.
Stereotipe
Stereotipe adalah pendapat atau prasangka mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Stereotipe dapat berupa prasangka positif dan negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmumemiliki pendapat yang berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman dengan suatu kelompok, polakomunikasi tentang kelompok tersebut, dan konflik antarkelompok. Sosiolog menekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis (mis. Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipesecara definisi tidak pernag akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa memperdulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.